Fisipol

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik merupakan salah satu Fakultas di lingkungan Universitas Ngurah Rai yang didirikan tanggal 22 Mei 1979 oleh Yayasan Jagadhita sebagai Badan Hukum Penyelenggara. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 039/o/1981 tanggal 22 Januari 1981, Jurusan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yaitu Jurusan Ilmu Administrasi Negara ditetapkan dengan Status Terdaftar.

Sejalan dengan peningkatan sarana dan prasarana kampus, kualitas tenaga pengajar serta proses belajar-mengajar, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 074/o/1990 tanggal 22 Desember 1990, Status Jurusan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai ditingkatkan menjadi Status Diakui Terakreditasi sesuai BAN-PT Depdikbud RI No. 02587/AK-II-1UNDISN/XII/1998. Ijin operasional program studi dari Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 4428/D/T/2004 tanggal 8 Nopember 2004.

Perjalanan dan perkembangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai pada tahun-tahun permulaan ditandai dengan kesederhanaan. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan beberapa sekolah di Denpasar sebagai tempat kuliah, masih menggunakan tempat yang sederhana. Berkat usaha yang sungguh-sungguh dari Yayasan Jagadhita serta pengertian dari seluruh staf pengajar dan mahasiswa untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan keberadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai, sedikit demi sedikit usaha-usaha ini mulai dapat dirasakan. Dimulai tahun 1985, akhirnya seluruh perkuliahan dapat dilangsungkan secara terpusat di kampus Universitas Ngurah Rai yang baru di Penatih, Denpasar Timur.

Pada awal berdirinya, tenaga pengajar kebanyakan berasal dari Instansi Pemerintah (Pemda), Universitas Udayana dan tenaga-tenaga swasta. Dalam perkembangan berikutnya, terasa adanya tuntutan kebutuhan dan kualitas serta tenaga-tenaga pengajar tetap. Hal ini mendapat respons positif dari Kopertis Wilayah VIII, yang mulai tahun 1985 memberikan bantuan tenaga pengajar tetap negeri yang dipekerjakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai. Sampai saat ini, bantuan tenaga pengajar dari Kopertis berjumlah 6 orang.

Demikian pula Yayasan Jagadhita telah menetapkan 2 orang tenaga pengajar, terus dimantapkan dan ditingkatkan sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan jumlah mahasiswa.

Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian pada masyarakat, keberadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai terus dimantapkan. Sehingga melalui kegiatan-kegiatan intra dan esktra kurikuler, dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa sendiri, Pemerintah dan masyarakat. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan meliputi Bhakti Sosial, Kuliah Kerja Lapangan, Kemah Ilmiah Mahasiswa, Temu Karya Ilmiah Mahasiswa, Penyuluhan, Penelitian, Ceramah Ilmiah, Seminar, Diskusi dan lain-lain.

Disamping hal tersebut, partisipasi dan penyelenggaraan kegiatan keolahragaan dan kesenian juga dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat melalui kegiatan pertandingan dan perlombaan, baik yang dilaksanakan di tingkat Fakultas, Universitas. Kopertis Wilayah VIII, Pemerintah dan swasta/lembaga/badan lainnya.

Dalam perjalanan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai menuju tingkat persaingan yang semakin ketat, maka peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya, mutlak diperlukan. Mengantisipasi hal tersebut, mulai tahun 2002, 2 orang tenaga pengajar mengikuti pendidikan lanjutan Strata Dua (S-2). Demikian pula peningkatan fasilitas penunjang pendidikan, seperti usaha pengadaan, perpustakaan Fakultas, komputer serta kelengkapan terus ditingkatkan agar dapat mencapai hasil optimal, sehingga lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ngurah Rai tetap mampu bersaing dan dapat merebut pasar kerja di ambang era globalisasi ini.