Fakultas Hukum

Integritas


Fakultas Hukum merupakan salah satu Fakultas di lingkungan Universitas Ngurah Rai yang didirikan tanggal 22 Mei 1979 oleh Yayasan Jagadhita sebagai Badan Hukum Penyelenggara. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan No. 039/0/1981 tanggal 22 Januari 1981, Jurusan di  lingkungan Fakultas Hukum ditetapkan dengan Status Terdaftar.

Sejalan dengan peningkatan sarana dan prasarana kampus, kualitas tenaga pengajar serta proses belajar-mengajar, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan  Kebudayaan No. 074/0/1990 tanggal 22 Desember 1990, Status Jurusan pada Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai ditingkatkan menjadi Status Diakui

Perjalanan dan perkembangan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum  Universitas Ngurah Rai pada tahun-tahun permulaan ditandai dengan kesederhanaan. Hal ini dapat dilihat dari  penggunaan beberapa sekolah di Denpasar sebagai tempat  kuliah, masih menggunakan tempat  yang sederhana. Berkat  usaha yang sungguh-sungguh dari Yayasan Jagadhita serta pengertian dari seluruh staf pengajar dan mahasiswa untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan keberadaan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, sedikit demi sedikit usaha-usaha ini mulai dapat  dirasakan. Dimulai tahun 1985, akhirnya seluruh perkuliahan dapat dilangsungkan secara terpusat di kampus Universitas Ngurah Rai yang baru di Penatih, Denpasar Timur.

Pada awal  berdirinya, tenaga pengajar kebanyakan berasal dari Instansi Pemerintah (Pemda), Universitas Udayana dan tenaga-tenaga swasta. Dalam perkembangan berikutnya, terasa adanya tuntutan kebutuhan dan kualitas serta tenaga-tenaga pengajar tetap. Hal  ini mendapat  respons positif dari Kopertis Wilayah VIII, yang mulai tahun 1985 memberikan bantuan tenaga pengajar tetap negeri yang dipekerjakan pada Fakultas Hukum  Universitas Ngurah Rai. Sampai  saat ini, bantuan tenaga pengajar dari Kopertis berjumlah 12 orang

Melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi Pendidikan dan  Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian pada masyarakat, keberadaan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai terus dimantapkan. Sehingga  melalui kegiatan-kegiatan intra dan esktra kurikuler, dapat dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa sendiri, Pemerintah dan masyarakat.

Demikian  pula peningkatan fasilitas penunjang pendidikan, seperti usaha pengadaan, perpustakaan Fakultas, komputer serta kelengkapan fasilitas-fasilitas proses belajar mengajar secara bertahap dan berkesinambungan  terus ditingkatkan, agar dapat mencapai hasil proses belajar mengajar yang optimal, sehingga lulusan Fakultas Hukum Universitas Ngurah  Rai tetap mampu bersaing dan dapat merebut pasar kerja yang di ambang era globalisasi ini. Hingga saat kini, Program Studi Ilmu Hukum telah banyak menghasilkan lulusan yang  berkualitas bagi penggunaan tenaga kerja,  baik di instansi Pemerintah maupun swasta, sebagai contoh salah seorang alumni angkatan tahun masuk 2002 atas nama : Anak Agung Gede Agung Berata, SH  ( tahun 2003-2008) menjabat sebagai Bupati Gianyar, I Putu Gunawan, SH tahun tamat/lulus 2003 saat ini menjabat Anggota Dir.Narkoba POLDA Bali.

Selama ini pelayanan yang diberikan oleh Program Studi Ilmu Hukum terhadap mahasiswa sangat tinggi, terbukti dari kehadiran dosen dan pegawai cukup tinggi, dan kepedulian lembaga pada masyarakat juga tinggi, terbukti dengan adanya perubahan mata kuliah yang ditawarkan oleh Program Studi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, serta berusaha mencari terobosan – terobosan baru guna menambah wawasan mahasiswa melalui mata kuliah yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar saat ini. Disamping itu dari semua kegiatan pembelajaran yang diberikan dibangku kuliah diberikan suatu materi atau kegiatan yang dinamakan kegiatan sosial pada masyarakat, hal ini dilakukan dengan melaksanakan bakti sosial diberbagai tempat. Ini merupakan salah satu kepedulian lembaga terhadap masyarakat. Dan lembaga juga berusaha memberikan pelayanan  yang  maksimal pada masyarakat dalam hal ini adalah mahasiswa, dan calon mahasiswa.

Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum  Universitas Ngurah Rai (UNR) yang didirikan tanggal 22 Mei 1979 oleh Yayasan Jagadhita sebagai Badan Hukum penyelenggara, Surat Keputusan Direkur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 0740/0/1990/ 22 Desember 1990 dengan ijin operasional. Dan pada tahun 2006 telah memperoleh Akreditasi C dari Badan Akreditasi Nasional (BAN PT) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui  Surat Keputusan BAN-PT Depdikbud RI Nomor : 019/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2006, Tanggal 08 Desember 2006.

Pada saat ini Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar sedang melakukan proses reakreditasi, dengan harapan hasil akreditasi melalui BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia akan memperoleh hasil Akreditasi yang lebih baik dari hasil Akreditasi sebelumnya. Sehingga dengan hasil akreditasi yang lebih baik tentu akan banyak memberikan pengaruh terhadap minat masyarakat pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar. Tentunya ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai menjadi sangat tinggi dan pada akhirnya akan sangat membantu dalam proses pengembangan pada masa yang akan datang menjadi lebih baik lagi.

Jati Diri
Program Studi Ilmu Hukum merupakan salah satu Program Studi yang berada di bawah naungan Fakultas Hukum  Universitas Ngurah Rai (UNR) yang didirikan tanggal 22 Mei 1979 oleh Yayasan Jagadhita sebagai Badan Hukum penyelenggara. Kemudian pada tahun 1981 Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNR memperoleh Status Terdaftar dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 039/0/1981 tanggal 22 Januari 1981. Dan pada tahun 1990 Program Studi Ilmu Hukum memperoleh kenaikan status DIAKUI dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 074/0/1990, tertanggal 22 Desember 1990.

Selanjutnya sejak adanya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Program Studi Ilmu Hukum telah mengikuti proses akreditasi. Adapun hasil Akreditasi pada tahun 2006 memperoleh Akreditasi C melalui Surat Keputusan BAN-PT Depdikbud RI Nomor : 019/BAN-PT/AK-X/S1/XII/2006, Tanggal 08 Desember 2006

Seluruh sivitas akademika Universitas Ngurah Rai Denpasar, khususnya Program Studi Ilmu Hukum sangat berharap dengan proses akreditasi yang akan diusulkan pada tahun ini, akan memperoleh hasil akreditasi yang lebih baik dari hasil akreditasi periode sebelumnya. Dengan hasil Akreditasi yang lebih baik, akan mempermudah bagi Universitas, fakultas dan Program Studi untuk proses pengembangan akademik di masa yang akan datang, dengan rencana pengembangan program studi Pasca Sarjana Strata Dua (S-2) khususnya Magister Hukum di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai Denpasar.

Visi
Sebagai wadah atau wahana untuk menghasilkan kelulusan yang berkualitas yang memahami dan menguasai Ilmu Hukum Positif terhadap kasus In Conreto yang berkembang dalam masyarakat.

Misi
Menyelenggarakan dan membina kegiatan pendidikan dan pengajaran,  penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas selaras dengan cita-cita kehidupan kampus serta mengembangkan Ilmu Pengetahuan Hukum, Ketrampilan, Kemahiran Hukum dengan memanfaatkan Sumber Daya Manusia untuk diabdikan kepada Pembangunan Daerah dan Nasional”

Tujuan

  1. Berjiwa Pancasila, berwawasan kebangsaan dan memiliki Integritas dan Kepribadian yang tinggi
  2. Jujur bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan, kemajuan ilmu dan Teknologi serta masalah yang dihadapi masyarakat khususnya yang berkaitan dengan bidang Ilmu Hukum
  3. Menguasai Hukum di Indonesia
  4. Memiliki kemampuan menganalisis permasalahan Hukum dalam Masyarakat
  5. Mampu menggunakan Hukum sebagai sarana menciptakan suasana yang konkrit dengan bijaksana dan tetap berdasarkan prinsip Hukum
  6. Menguasai dasar-dasar Ilmiah untuk pengembangan Ilmu Hukum.